Posted by : Unknown Monday, January 16, 2012

Tanya:

Saya seorang ibu rumah tangga biasa, suami bekerja di perusahaan swasta di Bandung, dengan gaji kira-kira 2,5 juta rupiah sekarang ini. Anak kami dua, masing-masing berumur 4 dan 7 tahun. Kami masih kontrak rumah dan sedang merencanakan untuk mencari rumah tinggal yang kecil.

Pertanyaan saya: bagaimana caranya mengatur keuangan supaya bisa cukup untuk kebutuhan sehari-hari dan menabung untuk biaya uang DP rumah kami nanti? Berapa tahun idealnya untuk memutuskan membeli rumah pribadi?

Terima kasih, Ibu Nia, Sukabumi

Jawab:

Untuk pertanyaan diatas karena ibu tidak memberikan secara detail berapakah pengeluaran ibu maka solusi dari kami adalah sebagai berikut:


  • Mulai menyisihkan 10% sampai dengan 20% pendapatan dari gaji untuk ditabungkan, dalam hal ini berkisar antara Rp. 250.000 – Rp. 500.000

  • Kami menyarankan keluarga ibu untuk mulai menabung untuk pembelian rumah dalam 5 tahun lagi.

  • Harga Rumah sederhana pada saat ini (tipe 36) kurang lebih Rp 150 juta. Dengan memeperhitungkan tingkat inflasi sebesar 15% , harga rumah tersebut dalam 5 thn kedepan adalah +/- Rp. 300 juta an (lihat tabel dibawah)

  • Ibu dan Bapak harus mempertimbangkan lokasi rumah, jarak yang strategis dengan pasar, sekolah, tempat ibadah dan rumah sakit.

  • Ibu dan Bapak juga harus mempertimbangkan kebutuhan ruangan di dalam rumah, untuk tempat tinggal 4 orang.

  • Ibu dan Bapak mungkin harus mencari rumah second yang masih bagus, dan untuk harga yang terjangkau, dan sebaiknya jalan di depan rumah bisa dilalui mobil, sebagai syarat dari pengajuan KPR ke Bank.


Untuk membeli rumah terdapat bbrp biaya yang harus disiapkan (asumsi harga 300 juta):

  • DP 10% = Rp. 30.000.000

  • BPHTB, pajak, biaya notaris = Rp. 25.000.000

  • Total = RP. 65.000.000


Agar tabungan ibu bisa menghasilkan dana kurang lebih sebesar 65 juta dalam 5 tahun kedepan maka ibu harus menyisihkan kurang lebih Rp. 692.000 per bulan atau menabung sebesar total Rp. 8 juta setahun.

Disini kita memakai asumsi ibu memasukkan uang ibu secara regular ke dalam reksadana saham dengan kurang lebih pertumbuhan 15% pertahun. (lihat tabel).

Mengapa harus ke reksadana? Karena kalau dimasukkan ke dalam deposito/tabungan biasa dengan bunga maks 6% pertahun, uang yang harus ibu tabungkan akan lebih besar.

Dengan demikian ibu dan suami harus menaikkan rasio tabungan ibu yang tadinya maksimal 20% per bulan (dari pendapatan gaji) menjadi 27% per bulan (Rp 691.000)


Demikian, semoga bermanfaat

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © 2013 Primoney Financial Planner Bandung -