Showing posts with label warisan. Show all posts

Basic Financial Planning Primoney Solutions Bandung

Tanya:

Saya sudah lama tertarik untuk berprofesi sebagai independent financial planner. Kebetulan saya adalah pembaca setia Kolom Konsultasi Keuangan PR, dan saya pernah membaca kelas basic financial planning akan diadakan oleh pengasuh kolom ini di Bandung.
Apakah saya bisa mendapatkan informasi tambahan tentang kelas ini? Dan apa saja materi yang akan diberikan selama kelas berlangsung?

Terima kasih atas jawaban pengasuh kolom

Ratna K. - Cimahi

Jawab:

Warisan dan Pajak Tanah

Tanya:

Saya mendapat warisan dari ayah yang sudah meninggal dunia berupa tanah sawah, masalahnya surat2 tanah tersebut masih berupa akte jual beli, dan tidak ada pajaknya. Ketika ditanyakan ke aparat desa mereka mengatakan bahwa wilayah ini di puso-kan jadi tidak ada pajaknya. Darimana saya harus memulai jika akan meneruskan AJB menjadi sertifikat atas nama saya, karena ketika ditanyakan ke kantor pajakpun tidak ada pajaknya?

Ibu Tini - Bandung

Jawab:

Menjual Tanah Warisan

Tanya:


Pengasuh Primoney yang baik, saya baru saja mendapatkan warisan berupa tanah dan berencana menjualnya. Uangnya akan saya pakai untuk keperluan kuliah anak saya 6 tahun lagi. Kira-kira apa yang harus saya lakukan supaya dana pendidikan anak saya cukup sampai dia selesai kuliah?


- Abdullah, Antapani Bandung


Jawab:

Aspek Perpajakan atas Harta Warisan

Tanya:

Dear pengasuh kolom konsultasi keuangan, dalam beberapa minggu ke depan saya dan kakak2 saya akan mendapatkan warisan dari ayah kami yang baru meninggal. Warisannya berupa Deposito dan tanah beserta bangunannya. Warisan tersebut sudah dibagi berdasarkan hukum islam. Yang ingin saya tanyakan apakah warisan tersebut akan dikenai pajak? Kalaupun ada berapa tarifnya? Terimakasih

Ibu Sinta, bandung

Jawab:
Sunday, January 8, 2012
Posted by Unknown

- Copyright © 2013 Primoney Financial Planner Bandung -