Showing posts with label primoney biz. Show all posts

Reksadana Dan NPWP

Tanya:

Saya dengar mulai tahun 2012 semua transaksi reksadana wajib menyertakan npwp. Apakah tujuan menyertakan NPWP ini dan apakah nantinya hasil investasi dari reksadana jg akan dikenakan PPH? Terima kasih

Terima kasih, Wisnu

Jawab:

- Copyright © 2013 Primoney Financial Planner Bandung -