Showing posts with label pajak. Show all posts

Basic Financial Planning Primoney Solutions Bandung

Tanya:

Saya sudah lama tertarik untuk berprofesi sebagai independent financial planner. Kebetulan saya adalah pembaca setia Kolom Konsultasi Keuangan PR, dan saya pernah membaca kelas basic financial planning akan diadakan oleh pengasuh kolom ini di Bandung.
Apakah saya bisa mendapatkan informasi tambahan tentang kelas ini? Dan apa saja materi yang akan diberikan selama kelas berlangsung?

Terima kasih atas jawaban pengasuh kolom

Ratna K. - Cimahi

Jawab:

Investasi dan NPWP

Tanya:

1. Saya pernah mendengar untuk menjadi investor di pasar modal minimal
harus memiliki NPWP. Jika saya masih mahasiswa dan belum memiliki NPWP
apakah boleh menjadi investor di pasar modal?

2. Berapakah modal minimal yang dibutuhkan untuk menjadi investor di
pasar modal?

Terima kasih. Yanuar - Bandung.

Jawaban:
Monday, September 10, 2012
Posted by Unknown

Warisan dan Pajak Tanah

Tanya:

Saya mendapat warisan dari ayah yang sudah meninggal dunia berupa tanah sawah, masalahnya surat2 tanah tersebut masih berupa akte jual beli, dan tidak ada pajaknya. Ketika ditanyakan ke aparat desa mereka mengatakan bahwa wilayah ini di puso-kan jadi tidak ada pajaknya. Darimana saya harus memulai jika akan meneruskan AJB menjadi sertifikat atas nama saya, karena ketika ditanyakan ke kantor pajakpun tidak ada pajaknya?

Ibu Tini - Bandung

Jawab:

Perhitungan Dana Pensiun

Tanya:

Saat ini saya berusia 42 thn, mempunyai gaji sekitar 7 juta perbulan. Saya saat ini mempunyai tabungan dan deposito sebesar kurang lebih 200 juta. Bagaimana cara mengetahui apakah saya mampu untuk pensiun lebih cepat dengan kondisi seperti ini? Saya tunggu jawabannya terima kasih
Danny – Sukabumi.

Jawab:

Reksadana Dan SPT

Tanya:
Saya menjadi nasabah reksadana baru sekitar kurang lebih 11 bulanan dan punya NPWP sejak tahun 2010. Ada hal yang ingin saya tanyakan berkaitan dengan penghasilan yang akan saya peroleh dari reksadana dengan ketentuan perpajakan terutama dalam hal pelaporan penghasilan tersebut dalam SPT Tahunan saya? Maaf apabila pertanyaan saya terlalu awam.
Aang, Bandung.

Jawab:
Tuesday, March 13, 2012
Posted by Unknown

Reksadana Dan NPWP

Tanya:

Saya dengar mulai tahun 2012 semua transaksi reksadana wajib menyertakan npwp. Apakah tujuan menyertakan NPWP ini dan apakah nantinya hasil investasi dari reksadana jg akan dikenakan PPH? Terima kasih

Terima kasih, Wisnu

Jawab:

Aspek Perpajakan atas Harta Warisan

Tanya:

Dear pengasuh kolom konsultasi keuangan, dalam beberapa minggu ke depan saya dan kakak2 saya akan mendapatkan warisan dari ayah kami yang baru meninggal. Warisannya berupa Deposito dan tanah beserta bangunannya. Warisan tersebut sudah dibagi berdasarkan hukum islam. Yang ingin saya tanyakan apakah warisan tersebut akan dikenai pajak? Kalaupun ada berapa tarifnya? Terimakasih

Ibu Sinta, bandung

Jawab:
Sunday, January 8, 2012
Posted by Unknown

- Copyright © 2013 Primoney Financial Planner Bandung -