Showing posts with label LPS. Show all posts

Deposito Bank Syariah dan LPS

Tanya: 

Saat ini saya memiliki deposito di bank syariah dengan sistem return bagi hasil sebesar 6,5% sampai 7%. 
Bank syariah ini juga dijamin oleh LPS, namun yang saya tahu, LPS hanya menjamin maksimal return bunga 5,5%.
Menurut keterangan dari Customer Service bank syariah tersebut, batas jaminan deposito sampai Rp 2 Milyar memang berlaku sesuai syarat LPS, namun untuk sistem bagi hasi, bank syariah memiliki ketentuan sendiri, terlepas dari LPS.

Pertanyaan saya: apakah aman mengikuti deposito di bank syariah? Karena sepengetahuan saya, di bank konvensional lain, bunga deposito hanya 3,5% sampai 4,5% per tahun.

Mohon penjelasan dari team konsultasi keuangan. Terima kasih

Jawab: 
Monday, October 15, 2012
Posted by Unknown

- Copyright © 2013 Primoney Financial Planner Bandung -